MEDAN – Upaya memperkuat profesionalitas dan kualitas layanan Pemasyarakatan kembali digaungkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kamis (20/11), Ditjenpas menggelar Sosialisasi Keputusan Dirjenpas di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan di Bekasi, sebuah langkah strategis untuk memastikan pengembangan karir Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan (PKP dan PP) berjalan lebih terarah, transparan, dan berbasis kinerja.
Mewakili Sekretaris Ditjenpas, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Ardian Nova Christiawan menegaskan bahwa kualitas petugas menjadi fondasi utama pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
“Profesionalitas, integritas, dan kompetensi petugas adalah kunci utama. Karena itu, pembinaan karir harus dilakukan melalui mekanisme yang terukur dan transparan, ” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.
Senada dengan itu, Analis SDM Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan yang disosialisasikan ini merupakan bukti nyata komitmen Ditjenpas untuk memperkuat sistem pembinaan karir yang objektif dan akuntabel.
“Regulasi ini memberi arah jelas terkait persyaratan, mekanisme, dan tahapan pengembangan karir, baik dari sisi kepangkatan, jabatan, maupun peningkatan kompetensi, ” ungkap Aris.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan karir bukan sebatas promosi jabatan. Lebih dari itu, merupakan proses menumbuhkan budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini seluruh petugas semakin memahami regulasi sehingga implementasinya dapat berjalan optimal, ” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring, menunjukkan besarnya antusiasme dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Pemasyarakatan.

Updates.