Penemuan Mayat di Hotel Pudan Residence 2 Parapat Gegerkan Warga Jalan Sisingamangaraja

    Penemuan Mayat di Hotel Pudan Residence 2 Parapat Gegerkan Warga Jalan Sisingamangaraja

    SUMUT-Warga Jalan Sisingamangaraja Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di kamar 102 hotel Pudan Residence 2, Kamis (12/3/2026).

    Informasi yang berhasil dihimpun jurnalis IndonesiaSatu.co.id, menyebutkan, jasad tersebut pertama kali ditemukan pihak pengelola hotel Natan Sirait saat melakukan pengecekan kamar. Korban diketahui Bernama Heriksyah Putra Harahap (41)

    Heriksyah Putra Harahap juga merupakan warag Sipangan Bolon Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi tidak mengenakan baju dan hanya menggunakan celana pendek berwarna putih.

    Kapolsek Parapat, AKP Mantho Pandiangan melalui Kanit Reskrim, IPDA Girsang Sinaga.SH membenarkan adanya penemuan sesosok mayat di kamar 102 hotel Pudan Residence 2 setelah menerima laporan dari ditemukan pihak pengelola hotel,

    “Setelah menerima laporan, Petugas Kepolisian Polsek Parapat yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Parapat,

    Selain itu, Kepolisian Polsek Parapat juga langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi disekitar lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ”ujar Kanit Reskrim, IPDA Girsang Sinaga, SH

    IPDA Girsang Sinaga juga menyampaikan, Kepolisian Polsek Parapat masih melakukan penyelidikan dan telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi termasuk keterangan dari pihak hotel Pudan Residence 2 untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

    “Jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit di Pematangsiantar untuk dilakukan Otopsi (bedah mayat) untuk pemeriksaan menyeluruh guna memastikan  penyebab pasti kematian korban, ”terang IPDA Girsang Sinaga melalui sambungan selulernya.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Transportasi Nyaman dan Berkesan,...

    Artikel Berikutnya

    80 Lembar 'Surat Keadilan' Siswa SMAN I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Desakan Warga Soal Proyek Saluran Limbah PT Basic di Sei Mangkei: DPRD dan Pemerintah Setempat Tinjau dan Evaluasi
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut
    Bea Cukai Segel 29 Yacht Mewah Diduga Langgar Aturan Pajak
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    Ditemukan Meninggal Dunia, Capt TS Tak Ada Tanda Kekerasan, Manajemen ASDP Sampaikan Duka Cita Mendalam
    Kejati Sumut Geledah Pelindo dan KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP
    Hamid Rijal Lubis: Dinkes Sumut Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Sidikalang
    Hasil Investigasi Penangkapan Ikan Pora-Pora Ditemukan Bagan Gunakan Jaring Kelambu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Batas Ukuran Mata Jaring 1 Inci
    Direktur PT NDP Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Sumut
    Ditemukan Meninggal Dunia, Capt TS Tak Ada Tanda Kekerasan, Manajemen ASDP Sampaikan Duka Cita Mendalam
    Penemuan Mayat di Hotel Pudan Residence 2 Parapat Gegerkan Warga Jalan Sisingamangaraja
    Libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, ASDP Operasikan KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Hingga Malam
    10 Ferry di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba Dinyatakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026
    Hasil Investigasi Penangkapan Ikan Pora-Pora Ditemukan Bagan Gunakan Jaring Kelambu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Batas Ukuran Mata Jaring 1 Inci
    Kalapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Berantas Penyimpangan, KPLP Perkuat Pengawasan Internal
    KAI Sumut Catat 20.002 Penumpang di Dua Hari Lebaran 2026
    Pejabat PUPR Jadi Tersangka Korupsi Waterfront City Pangururan dan Tele, Rugikan Negara Rp13 Miliar
    Empat Tersangka Korupsi PTPN I Jalani Sidang Perdana di PN Medan, Rugikan Negara Rp263,4 miliar
    Ditjenpas Dorong Transformasi Karir Petugas: Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan Digelar di Bekasi

    Ikuti Kami