Kejati Sumut Geledah Pelindo dan KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP

    Kejati Sumut Geledah Pelindo dan KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP

    MEDAN - Suasana di kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Belawan dan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama (KSOP) Belawan mendadak tegang pada Rabu, 29 Oktober 2025. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) melakukan penggeledahan serentak di kedua lokasi tersebut, menyisir dugaan penyimpangan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terjadi selama periode 2023 hingga 2024.

    Langkah tegas ini diambil menyusul temuan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan dana PNBP yang seharusnya masuk ke kas negara. Plh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Bani Ginting, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian krusial dalam upaya pencarian dan penemuan bukti-bukti yang memadai untuk mendukung kelanjutan penanganan perkara.

    "Ini dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti yang cukup dalam penanganan perkara, " ujar Bani Ginting dalam keterangan resminya pada Rabu (29/10/2025). Ia menambahkan bahwa penyidik menemukan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proses pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan.

    Puluhan jaksa penyidik bergerak dengan teliti, berbekal Surat Penetapan Penggeledahan Nomor 12/Pen..Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn dari Pengadilan Negeri Medan, serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Nomor Print-13/L.2/Fd.2/10/2025, tertanggal 28 Oktober 2025. Objek penggeledahan difokuskan pada bagian keuangan, pelaporan, serta ruang inventarisir pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas kapal, termasuk area terkait lainnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian pasti mengenai taksiran nilai dugaan korupsi yang menyeret kedua institusi tersebut. Pihak Kejati Sumut menegaskan bahwa penggeledahan ini masih dalam tahap pengumpulan bukti pendukung. "Diharapkan penggeledahan ini dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka memperoleh bukti-bukti yang cukup, " pungkas Bani Ginting. (PERS)

    korupsi pelindo ksop kejati sumut pnbp belawan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan...

    Artikel Berikutnya

    Kredit Program Perumahan: Jembatan UMKM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Desakan Warga Soal Proyek Saluran Limbah PT Basic di Sei Mangkei: DPRD dan Pemerintah Setempat Tinjau dan Evaluasi
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut
    Bea Cukai Segel 29 Yacht Mewah Diduga Langgar Aturan Pajak
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    Empat Tersangka Korupsi PTPN I Jalani Sidang Perdana di PN Medan, Rugikan Negara Rp263,4 miliar
    Hasil Investigasi Penangkapan Ikan Pora-Pora Ditemukan Bagan Gunakan Jaring Kelambu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Batas Ukuran Mata Jaring 1 Inci
    80 Lembar 'Surat Keadilan' Siswa SMAN I Kabanjahe Jangan Penjarakan Guru Kami,  Komisi III DPR-RI Angkat Bicara
    Ditemukan Meninggal Dunia, Capt TS Tak Ada Tanda Kekerasan, Manajemen ASDP Sampaikan Duka Cita Mendalam
    Kalapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Berantas Penyimpangan, KPLP Perkuat Pengawasan Internal
    Ditemukan Meninggal Dunia, Capt TS Tak Ada Tanda Kekerasan, Manajemen ASDP Sampaikan Duka Cita Mendalam
    10 Ferry di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba Dinyatakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026
    Hasil Investigasi Penangkapan Ikan Pora-Pora Ditemukan Bagan Gunakan Jaring Kelambu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Batas Ukuran Mata Jaring 1 Inci
    Empat Tersangka Korupsi PTPN I Jalani Sidang Perdana di PN Medan, Rugikan Negara Rp263,4 miliar
    80 Lembar 'Surat Keadilan' Siswa SMAN I Kabanjahe Jangan Penjarakan Guru Kami,  Komisi III DPR-RI Angkat Bicara
    Kalapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Berantas Penyimpangan, KPLP Perkuat Pengawasan Internal
    KAI Sumut Catat 20.002 Penumpang di Dua Hari Lebaran 2026
    Pejabat PUPR Jadi Tersangka Korupsi Waterfront City Pangururan dan Tele, Rugikan Negara Rp13 Miliar
    Empat Tersangka Korupsi PTPN I Jalani Sidang Perdana di PN Medan, Rugikan Negara Rp263,4 miliar
    Ditjenpas Dorong Transformasi Karir Petugas: Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan Digelar di Bekasi

    Ikuti Kami