Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Korupsi Aset PTPN I

    Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Korupsi Aset PTPN I
    Mantan Bupati Deliserdang yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI, Ashari Tambunan

    MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memanggil Mantan Bupati Deliserdang yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI, Ashari Tambunan, untuk menjalani pemeriksaan. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan korupsi dalam proses penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan Citraland.

    “Benar, Ashari Tambunan diperiksa oleh penyidik Pidsus sebagai saksi, ” ujar Plh Asintel Kejati Sumut Bani Ginting pada Jumat (31/10/2025).

    Menurut Bani Ginting, pemeriksaan yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut terhadap Ashari Tambunan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan ini tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru di kemudian hari.

    Proses pemeriksaan berlangsung intensif sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB pada Kamis (30/10/2025) kemarin.

    Sebelumnya, Kejati Sumut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Para tersangka tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022-2024 dengan inisial ASK, Kepala Kantor BPN Kabupaten Deliserdang periode 2023-2025 berinisial ARL, dan Direktur PT. Nusa Dua Propertino (NDP) berinisial IS.

    Lebih lanjut, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut juga telah berhasil menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai total Rp150 miliar dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR).

    Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumut, menyusul serangkaian penyelidikan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Agung RI. Penyelidikan tersebut mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aset PTPN I Regional 1 oleh PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui skema Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land.

    Kejaksaan Agung menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan aset tersebut. Perbuatan melawan hukum ini diduga kuat terjadi dalam proses pemasaran dan penjualan perumahan Citra Land Helvetia, Citra Land Sampali, dan Citra Land Tanjung Morawa yang dikelola oleh PT DMKR. (PERS

    korupsi aset kejati sumut ashari tambunan ptpn i citraland deliserdang
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Geledah Kantor Disdik dan BPKPD Tebingtinggi,...

    Artikel Berikutnya

    Kredit Program Perumahan: Jembatan UMKM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Desakan Warga Soal Proyek Saluran Limbah PT Basic di Sei Mangkei: DPRD dan Pemerintah Setempat Tinjau dan Evaluasi
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut
    Bea Cukai Segel 29 Yacht Mewah Diduga Langgar Aturan Pajak
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    Hasil Investigasi Penangkapan Ikan Pora-Pora Ditemukan Bagan Gunakan Jaring Kelambu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Batas Ukuran Mata Jaring 1 Inci
    80 Lembar 'Surat Keadilan' Siswa SMAN I Kabanjahe Jangan Penjarakan Guru Kami,  Komisi III DPR-RI Angkat Bicara
    Direktur PT NDP Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Sumut
    Rutan Kabanjahe Diguncang Dugaan Bisnis Gelap: Narkoba, Judi, hingga Penipuan Miliaran Rupiah Beroperasi dari Balik Jeruji
    Ditemukan Meninggal Dunia, Capt TS Tak Ada Tanda Kekerasan, Manajemen ASDP Sampaikan Duka Cita Mendalam
    Penemuan Mayat di Hotel Pudan Residence 2 Parapat Gegerkan Warga Jalan Sisingamangaraja
    Ditemukan Meninggal Dunia, Capt TS Tak Ada Tanda Kekerasan, Manajemen ASDP Sampaikan Duka Cita Mendalam
    Hasil Investigasi Penangkapan Ikan Pora-Pora Ditemukan Bagan Gunakan Jaring Kelambu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Batas Ukuran Mata Jaring 1 Inci
    80 Lembar 'Surat Keadilan' Siswa SMAN I Kabanjahe Jangan Penjarakan Guru Kami,  Komisi III DPR-RI Angkat Bicara
    Jelang Libur Lebaran Solusi Efektif Hindari Antrean Menuju Samosir, Yuk Buruan Pesan Tiket di Website trip.ferizy.com
    Kalapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Berantas Penyimpangan, KPLP Perkuat Pengawasan Internal
    KAI Sumut Catat 20.002 Penumpang di Dua Hari Lebaran 2026
    Pejabat PUPR Jadi Tersangka Korupsi Waterfront City Pangururan dan Tele, Rugikan Negara Rp13 Miliar
    Empat Tersangka Korupsi PTPN I Jalani Sidang Perdana di PN Medan, Rugikan Negara Rp263,4 miliar
    Ditjenpas Dorong Transformasi Karir Petugas: Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan Digelar di Bekasi

    Ikuti Kami