Diduga Kecanduan Narkoba dan Judol, Warga Geruduk Rumah Pemuda di Medan Tembung

    Diduga Kecanduan Narkoba dan Judol, Warga Geruduk Rumah Pemuda di Medan Tembung
    pemuda berinisial AK alias Iwan, yang dituding kerap membuat onar akibat kecanduan narkoba dan judi online (judol).

    MEDAN – Suasana malam di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung mendadak ricuh. Puluhan warga mendatangi rumah seorang pemuda berinisial AK alias Iwan, yang dituding kerap membuat onar akibat kecanduan narkoba dan judi online (judol).

    Insiden terjadi di Jalan Bersama, Gang Jaya, saat warga yang sudah geram dengan kelakuan AK akhirnya mendatangi kediamannya. Dari penelusuran awak media, AK diduga telah lama menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta narkoba jenis sabu dan aktivitas judi online.

    Menurut pengakuan MT (42), seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari rumah AK, perilaku AK sudah sangat meresahkan warga.

    “Dia sering bawa orang asing keluar masuk rumahnya, kadang jual barang-barang rumah, bahkan pagar rumahnya sendiri dijual. Udah tahulah itu buat apa, ” ucap MT sambil tersenyum miris.

    Tak hanya warga, keluarganya sendiri pun merasa malu. AA, kakak kandung AK, mengungkapkan bahwa ia juga menjadi korban ulah sang adik.

    “Barang-barang saya dicuri, malah saya yang dituduh. Padahal dia yang tinggal di rumah itu. Saya sudah lapor ke polisi, tapi katanya harus ada izin dari orang tua karena AK masih keluarga. Masalahnya, orang tua kami malah dukung AK, ” ujar AA penuh kecewa.

    Kerusuhan ini bukan yang pertama. Sepekan sebelumnya, warga sempat mendengar suara lemparan batu ke arah rumah AK pada tengah malam. Beberapa rumah warga di sekitar pun ikut terkena imbasnya.

    “Kami sudah sering dirugikan. Kalau bisa, dia jangan tinggal di sini lagi. Bikin ribut terus, ” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

    Pihak Kepolisian Sektor Medan Tembung sempat mendatangi lokasi kejadian malam itu, namun AK sudah tidak berada di tempat. Informasi yang dihimpun, AK telah diamankan oleh ayahnya ke lokasi yang dirahasiakan.

    Menanggapi keresahan warga, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LiRA) Kota Medan, Bung FR. Nasution, angkat bicara.

    “Kejadian seperti ini harus ditindak tegas sebagai upaya preventif. Jika terbukti AK terlibat narkoba dan judol, aparat wajib melakukan tes urine serta pemeriksaan gawai miliknya. Jangan sampai dibiarkan. Ini sudah merugikan banyak pihak, ” tegasnya.

    Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba dan judi online adalah musuh bersama, dan tindakan tegas akan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas.

    medan sumut
    AP

    AP

    Artikel Sebelumnya

    Bank Sumut Targetkan Proses Kredit Program...

    Artikel Berikutnya

    Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Tegas untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Desakan Warga Soal Proyek Saluran Limbah PT Basic di Sei Mangkei: DPRD dan Pemerintah Setempat Tinjau dan Evaluasi
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut
    Bea Cukai Segel 29 Yacht Mewah Diduga Langgar Aturan Pajak
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    Empat Tersangka Korupsi PTPN I Jalani Sidang Perdana di PN Medan, Rugikan Negara Rp263,4 miliar
    Hasil Investigasi Penangkapan Ikan Pora-Pora Ditemukan Bagan Gunakan Jaring Kelambu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Batas Ukuran Mata Jaring 1 Inci
    80 Lembar 'Surat Keadilan' Siswa SMAN I Kabanjahe Jangan Penjarakan Guru Kami,  Komisi III DPR-RI Angkat Bicara
    Direktur PT NDP Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Sumut
    Rutan Kabanjahe Diguncang Dugaan Bisnis Gelap: Narkoba, Judi, hingga Penipuan Miliaran Rupiah Beroperasi dari Balik Jeruji
    Penemuan Mayat di Hotel Pudan Residence 2 Parapat Gegerkan Warga Jalan Sisingamangaraja
    Ditemukan Meninggal Dunia, Capt TS Tak Ada Tanda Kekerasan, Manajemen ASDP Sampaikan Duka Cita Mendalam
    10 Ferry di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba Dinyatakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026
    Hasil Investigasi Penangkapan Ikan Pora-Pora Ditemukan Bagan Gunakan Jaring Kelambu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Batas Ukuran Mata Jaring 1 Inci
    80 Lembar 'Surat Keadilan' Siswa SMAN I Kabanjahe Jangan Penjarakan Guru Kami,  Komisi III DPR-RI Angkat Bicara
    Kalapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Berantas Penyimpangan, KPLP Perkuat Pengawasan Internal
    KAI Sumut Catat 20.002 Penumpang di Dua Hari Lebaran 2026
    Pejabat PUPR Jadi Tersangka Korupsi Waterfront City Pangururan dan Tele, Rugikan Negara Rp13 Miliar
    Empat Tersangka Korupsi PTPN I Jalani Sidang Perdana di PN Medan, Rugikan Negara Rp263,4 miliar
    Ditjenpas Dorong Transformasi Karir Petugas: Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan Digelar di Bekasi

    Ikuti Kami